KEWIRAUSAHAAN
SMP ISLAM AT-TAWWAABIIN
Salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah/madrasah adalah kewirausahaan. Kewirausahaan di sini dalam makna untuk kepentingan pendidikan yang bersifat sosial bukan untuk kepentingan komersial. Kewirausahaan dalam bidang pendidikan yang diambil adalah karakteristiknya (sifatnya) seperti inovatif, bekerja keras, motivasi yang kuat, pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik, dan memiliki naluri kewirausahaan; bukan mengkomersilkan sekolah/madrasah. Semua karakteristik tersebut bermanfaat bagi Kepala sekolah/madrasah dalam mengembangkan sekolah/madrasah, mencapai keberhasilan sekolah/madrasah, melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai pemimpin, menghadapi kendala sekolah/madrasah, dan mengelola kegiatan sekolah/madrasah sebagai sumber belajar siswa. Berikut disampaikan secara ringkas tentang definisi kewirausahaan, tujuan kewirausahaan, karakteristik/dimensi kewirausahaan, cara mengembangakan kewirausahaan, dan ringkasan, yang kesemuanya dipetik dari makalah yang ditulis oleh Slamet PH (2010) dengan judul “Pengembangan Jiwa Kewirausahaan” yang disampaikan dalam penataran pengawas sekolah yang diselenggarakan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan.
Yang dimaksud dengan kewirausahaan adalah kemampuan menciptakan sesuatu yang baru secara kreatif/inovatif dan kesanggupan hati (qolbu) untuk mengambil resiko atas keputusan hasil ciptaannya serta melaksanakannya secara terbaik (sungguh-sungguh, ulet, gigih, tekun, progresif, pantang menyerah, dsb.) sehingga nilai tambah yang diharapkan dapat dicapai. Jadi, seorang wirausahawan memiliki kemampuan untuk memikirkan sesuatu yang belum pernah dipikirkan oleh orang lain (prinsip kreatif dan inovatif) dan hasilnya adalah buah pikiran yang asli dan bukannya replikasi, baru dan bukannya meniru, memberi kontribusi dan bukannya membuat rugi. Catatan: kreatif berarti menghasilkan daya cipta karena belum pernah ada sebelumnya; inovatif berarti memperbaiki/memodifikasi/mengembangkan sesuatu yang sudah ada. Selain kemampuan kreatif/inovatif, seorang wirausahawan juga memiliki kesanggupan hati (qolbu) yang ditunjukkan oleh:
(1) tumbuhnya tindakan atas kehendak sendiri dan bukan karena pihak lain;
(2) progresif dan ulet, seperti tampak pada usaha mengejar prestasi, penuh ketekunan, merencanakan dan mewujudkan harapan-harapannya;
(3) berinisiatif, yakni mampu berpikir dan bertindak secara asli/orisinal/baru, kreatif dan penuh inisiatif; (4) pengendalian dari dalam, yakni kemampuan mengendalikan diri dari dalam, kemampuan mempengaruhi lingkungan atas prakarsanya sendiri; dan
(5) kemantapan diri, yang ditunjukkan oleh harga diri dan percaya diri. Ringkasnya, siapapun yang memiliki jiwa kewirausahaan akan menjadi agen perubahan yang mampu dan sanggup mentransformasi sumberdaya yang ada di sekitarnya untuk memperoleh nilai tambah yang menguntungkan, baik secara ekonomi maupun non-ekonomi, pribadi maupun organisasi/masyarakat.
Ada yang kebetulan mengepas-ngepaskan bahwa istilah kewirausahaan itu merupakan singkatan dari:
“KEWIRAUSAHAAN adalah singkatan dari: Kreatif, Enerjik, Wawasan luas, Inovatif, Rencana bisnis, Agresif, Ulet, Supel, Antusias, Hemat, Asa, Antusias, Negosiatif.”(Anonim 1, 2005)
Tetapi pembaca tidak harus mengikuti jabaran singkatan tersebut karena masih banyak kata-kata penting yang terkait dengan kewirausahaan belum tertampung dalam singkatan tersebut.

0 Comments